logo Kompas.id
›
Opini›Catatan untuk Indonesia...
Iklan

Catatan untuk Indonesia Investment Authority

Fokus investasi yang dilakukan NIIF dan INA adalah untuk mendukung pembangunan dan pengembangan berbagai proyek infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Oleh
IWAN SOEMEKTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fQ-t7FXUhdVaHW2gnxbMoKV2h-U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FScreenshot_20210127-140126_1611731351.png
SCREENSHOT VIDEO SEKRETARIAT PRESIDEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku ketua merangkap anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi, bersama dengan empat anggota lainnya, diambil sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021). Upacara pelantikan dipimpin Presiden Joko Widodo.

Dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI —yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja—terbentuklah Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA).

Tujuan pendirian INA sesuai dengan PP No 74/2020 adalah menciptakan nilai tambah dari investasi yang dikelola dengan horizon jangka panjang untuk mendukung pembangunan yang berlanjutan. Karena itu, dalam konteks saat ini, INA diharapkan dapat berperan membantu pemulihan ekonomi nasional dengan menarik investasi pendamping dari luar negeri untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis di dalam negeri.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan