logo Kompas.id
OpiniPesan dari Transparency...
Iklan

Pesan dari Transparency International

Covid-19 bukan hanya seputar krisis kesehatan dan ekonomi, melainkan juga krisis penanganan korupsi. Terkait  hal itu, kita saat ini gagal mengendalikannya.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p8QAO1Y9Z8PVmM3uhwDAzZn25-8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F73956b5a-270d-4da6-ac0f-ecdc8fba022e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pengunjuk rasa berteduh dari hujan saat menyampaikan aspirasi terkait korup si dana bantuan sosial (bansos) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/1/2021). Mereka, antara lain, meminta KPK mengusut tuntas kasus korupsi dana bansos di Kementrian Sosial dan menghukum terdakwa korupsi seberat-beratnya, tak terkecuali eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Pesan  pedih itu disampaikan Delia Ferreira Rubio, pimpinan Transparency International (TI) dalam paparan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2020 pada awal Januari 2021. Transparency International Indonesia mengumumkan indeks itu pada Kamis (28/1/2021). Seperti diberitakan harian ini, skor IPK Indonesia tahun 2020  menurun tiga poin, dari 40 pada 2019 menjadi 37.

Posisi Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Timor Leste.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan