Aktualisasi Negara-Bangsa Berlandaskan Kewarganegaraan
Mencermati dinamika politik global ataupun nasional, dalam menghadapi tantangan terhadap keutuhan negara-bangsa Indonesia, konsep negara-bangsa yang mendasarkan pada nasionalisme kewarganegaraan harus diaktualisasikan.
Peristiwa kerusuhan politik pada 6 Januari 2021 di Capitol Hill, Washington DC, menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana persepsi rakyat Amerika Serikat saat ini terhadap konsep negara-bangsa (nation-state)? Apakah negara-bangsa Amerika hanya milik warga dari etnis tertentu? Padahal, dalam perspektif sejarah, salah satu pioner terbentuknya negara-bangsa adalah Negeri Paman Sam setelah pemakluman ”Declaration of Independence” 4 Juli 1776.
Sejumlah pengamat melihat peristiwa di Capitol Hill hanyalah sebuah puncak gunung es. Seorang penulis ternama, Jeffrey Sach, berpendapat bahwa sejarah kerusuhan karena perbedaan warna kulit sudah berlangsung lama di Amerika Serikat (Project Syndicate, 8 Januari 2021).