logo Kompas.id
OpiniPotensi Ekonomi Pangan Lahan...
Iklan

Potensi Ekonomi Pangan Lahan Gambut

Selain sosialisasi terkait manfaat komoditas pangan lahan gambut, dukungan pemerintah melalui penyediaan bibit unggul, saprodi, kepastian ”supply chain”, dan kebijakannya juga sangat diperlukan.

Oleh
DIAN CHARITY HIDAYAT
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zi_b96-XO989rzc0zYBAa7ntRrI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fcd668c7e-01e7-4d58-a8a1-fa851d915c48_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu anggota TNI Panju Panjung menggunakan traktor besar untuk membajak sawah di Desa Gadabung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/10/2020). Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas di Kalteng dipilih untuk menjadi lumbung pangan nasional dalam megaproyek food estate di atas lahan bekas pengembangan lahan gambut (PLG).

Pandemi Covid-19 dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanan pangan sehingga diperlukan strategi untuk mengatasinya. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pada 2020 memperingatkan ancaman krisis pangan akibat terhambatnya rantai pasokan pangan saat pandemi.

Salah satu strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah proyek food estate di lahan gambut (Basundoro & Sulaeman, 2020). Diharapkan, proyek ini tidak mengulang kegagalan proyek pembukaan lahan gambut akibat kurangnya perhatian pada aspek teknis tata kelola air, sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan (Suriadikarta, 2009).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan