logo Kompas.id
OpiniInfrastruktur Politik dan...
Iklan

Infrastruktur Politik dan Kualitas Demokrasi

Kita perlu sambut baik usulan pada RUU tentang Pemilu yang hendak dibahas di DPR, bahwa sistem pemilu ke depan adalah sistem proporsional tertutup. Kesempatan partai-partai politik memperkuat kelembagaan jadi terbuka.

Oleh
AKBAR TANDJUNG
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9e8SNWZbOOQIiTbDY5MhHU2LqkA=/1024x680/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fantarafoto-paripurna-mpr-06_1570003372.jpg
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang Paripurna MPR tersebut mengagendakan pengesahan jadwal acara sidang dan pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tulisan Azyumardi Azra, “Membangun Infrastruktur Politik” (Kompas, 7/1/2020) menarik untuk ditanggapi. Dalam tulisan tersebut, Azyumardi mengulas pentingnya membangun infrastruktur politik, bagi penguatan demokrasi.

Yang dimaksud dengan infrastruktur politik, menurutnya, adalah individu, kelompok, pranata, dan lembaga yang langsung atau tidak, mendukung kinerja suprastruktur, seperti ideologi, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat pemerintahan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan