Iklan
Infrastruktur Politik dan Kualitas Demokrasi
Kita perlu sambut baik usulan pada RUU tentang Pemilu yang hendak dibahas di DPR, bahwa sistem pemilu ke depan adalah sistem proporsional tertutup. Kesempatan partai-partai politik memperkuat kelembagaan jadi terbuka.
Tulisan Azyumardi Azra, “Membangun Infrastruktur Politik” (Kompas, 7/1/2020) menarik untuk ditanggapi. Dalam tulisan tersebut, Azyumardi mengulas pentingnya membangun infrastruktur politik, bagi penguatan demokrasi.
Yang dimaksud dengan infrastruktur politik, menurutnya, adalah individu, kelompok, pranata, dan lembaga yang langsung atau tidak, mendukung kinerja suprastruktur, seperti ideologi, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat pemerintahan.