Surat Pembaca
Tegas Terapkan Protokol
Selama PSBB, restoran tempat saya bekerja harus tutup pukul 19.00. Ironisnya, warung di seberang restoran saya bekerja dibiarkan tetap buka. Padahal, justru di warung itu terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5093872b-1939-4f68-825e-9e928535ee68_jpg.jpg)
(Ilustrasi) Seusai memancing ikan, warga singgah di warung makan untuk menikmati beragam kudapan yang dijual pedagang makanan di tepi Situ Cipondoh, Tangerang, Banten, Minggu (7/6/2020). Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya baru akan berakhir pada 14 Juni, tetapi banyak warga mulai bebas berekreasi tanpa menjalankan protokol Covid-19 selama PSBB. Mereka tidak patuh melaksanakan aturan selama PSBB, seperti menjaga jarak sosial dan menggunakan masker.
Saya merantau dari daerah dan menjadi pegawai salah satu restoran di DKI Jakarta. Saya sungguh kecewa terhadap putusan Pemprov DKI yang terus saja memperpanjang PSBB transisi dan memperketat aturannya.
Kenyataannya, banyak aturan dilanggar dan dibiarkan. Menurut saya, daripada memperketat aturan PSBB, lebih baik diperketat pengawasannya di lapangan. Awasi kedisiplinan warga dalam menaati aturan, beri sanksi bagi yang melanggar.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Tegas Terapkan Protokol".
Baca Epaper Kompas