logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊWajibkan Masker, Pelacakan
Iklan

Wajibkan Masker, Pelacakan

Secara nasional, masyarakat yang memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) hanya 55 persen. Capaian ini perlu lebih ditingkatkan lagi dengan berbagai terobosan, mengingat kasus positif terus bertambah.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6yNXjyfdZNfJFAgcAT-U9-ghnvc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201229_ENGLISH-VAKSIN-COVID-19_A_web_1609253236.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Rombongan wisatawan tiba di Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/12/2020). Kepatuhan penggunaan masker perlu terus ditingkatkan mengingat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Kepatuhan warga pada protokol kesehatan kian kendur, sementara korban Covid-19 terus berguguran. Rumah sakit pun kian kewalahan. Terobosan kebijakan diperlukan.

Kendurnya penerapan protokol bisa kita lihat dalam keseharian. Dengan mudah kita dapat menemukan warga yang tidak bermasker. Kalaupun bermasker, banyak yang tidak mengenakannya dengan benar. Mereka boleh jadi lelah menghadapi pandemi yang sudah menerpa hampir setahun penuh dan akhirnya pun lengah.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan