logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บPenegakan Hukum di Era Pandemi
Iklan

Penegakan Hukum di Era Pandemi

Selain penegakan hukum atas kasus korupsi dan pelanggaran protokol kesehatan, tahun 2021 juga akan diwarnai penegakan hukum gugatan pelanggaran pilkada dan pengawasan ketat terhadap narapidana yang menjadi tahanan rumah.

Oleh
EDDY OS HIARIEJ
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SdMogkPYFcu6KT9og1e6pF2vL8I=/1024x687/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201229-WA0039_1609242326.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas persiapan penyaluran bantuan sosial tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

โ€In casu extremae necessitates omnia sunt communiaโ€: dalam keadaan darurat, tindakan yang diambil dipandang perlu. Postulat ini menggambarkan kondisi dunia tidak terkecuali Indonesia, sepanjang 2020 sejak merebaknya Covid-19.

Dampak yang amat sangat signifikan terjadi di berbagai bidang kehidupan. Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan Covid-19 sebagai bencana non-alam yang bersifat nasional. Pemerintah lalu mengambil sejumlah kebijakan untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan