logo Kompas.id
OpiniTak Ada Alasan Tolak Vaksin
Iklan

Surat Pembaca

Tak Ada Alasan Tolak Vaksin

Selain itu, program vaksinasi dalam Islam juga sesuai dengan kaidah Jalbu al-Mashalih wa Daf’u al-Mafasid yang artinya adalah menarik kemaslahatan dan menolak mafsadat (kerusakan).

Oleh
Ismadani Rofiul Ulya
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/LtF4pn0pGdKt1B5R8THZnzY3wUM=/1024x571/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FScreen-Shot-2020-12-16-at-14.37.27_1608104301.png
TANGKAPAN LAYAR AKUN SEKRETARIAT PRESIDEN DI KANAL YOUTUBE

Presiden Joko Widodo memastikan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan dari Istana Merdeka secara daring, Rabu (16/12/2020).

Penyebaran Covid-19 di Indonesia sampai Senin (21/12/2020) sudah mencapai 671.778 kasus dan belum menunjukkan tanda-tanda akan menurun. Kehadiran vaksin Covid-19, melalui uji dan pengawasan ketat, tentu menjadi angin segar untuk mengatasi virus yang sepanjang 2020 menjadi musuh dunia.

Namun, di sisi lain, bagi sebagian masyarakat, kehadiran vaksin ternyata menambah kekhawatiran tersendiri. Ada yang ragu terhadap kemanjuran vaksin dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan vaksinasi.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Tak Ada Alasan Tolak Vaksin".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...