Iklan
Restrukturisasi Manajemen Pendidikan
Restrukturisasi manajemen sistem pendidikan nasional terasa urgensinya karena dengan inefisiensi dan tak efektifnya manajemen pendidikan saat ini, Indonesia akan tetap berjalan di tempat kalau tidak mundur.
Dalam artikel โRapor Merah Pengelolaan Guruโ (Kompas, 11/12), Profesor Hafid Abbas mengungkapkan, 86 persen dana APBN dan APBD untuk pendidikan habis untuk gaji dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Bahkan di 32 kabupaten/kota mencapai 90 persen. Jadi, bukan untuk peningkatan mutu pembelajaran. Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kemendikbud yang menghabiskan dana ratusan triliun rupiah ternyata juga tak memberi dampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional sesuai kesimpulan Bank Dunia.