logo Kompas.id
OpiniMeluruskan ”Green Economy”
Iklan

Meluruskan ”Green Economy”

Kita perlu meluruskan kembali makna dan cara pandang prinsip berkelanjutan, terutama meluruskan pemahaman mengenai ”green economy” yang menjadi dasar pembangunan.

Oleh
MARENDA ISHAK S
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8zgMgBp3JG4aEGy8nrLmN9-1yJ4=/1024x1588/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190813-Opini-7_web_82211922_1565707937.jpg

Menarik apa yang diucapkan Presiden Joko Widodo pada saat acara peninjauan Pusat Sumber Benih dan Persemaian di Bogor, Jawa Barat, 27 November lalu. Presiden berharap pusat perbenihan akan menanam tanaman yang memiliki fungsi ekonomi. Selanjutnya, pemerintah juga berencana untuk mengembangkan green economy.

Menarik karena kata green economy menjadi kata kunci, sekaligus menjadi dilema di tengah kontroversi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menarik karena sejak dilahirkannya green economy pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil, apa yang dilakukan pemerintah terdahulu dalam menafsirkan green economy tergantikan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan