logo Kompas.id
OpiniBukan Rumah bagi Terorisme
Iklan

Bukan Rumah bagi Terorisme

Aksi terorisme, termasuk yang terjadi di Sigi, bukanlah perang suku atau perang agama. Terorisme adalah paham kriminal. Siapa pun bisa menjadi korbannya. Aparat tidak mungkin melawan sendiri tanpa dukungan masyarakat.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YZNPBW-qc4wyXyxr8NhS4pCRcbQ=/1024x552/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201130_175544_1606733970.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/020), atau tiga hari pascaaksi terorisme biadab yang terjadi di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

”Salus populi suprema lex esto”. Pepatah dalam bahasa Latin itu berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Adagium tersebut kini populer di negeri ini.

Pepatah yang dilontarkan filsuf Romawi, Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), itu  bermakna dalam, lalu kian dipopulerkan oleh filsuf asal Inggris, Thomas Hobbes (1588- 1679) dan John Locke (1632-1704), serta Baruch Benedict de Spinoza (1632-1677), filsuf asal Portugis. Penyelenggara negara, apa pun bentuk negaranya, harus mengutamakan keselamatan rakyat. Tanpa rakyat, tiada lagi negara.

Editor:
kompascetak
Bagikan