logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSopan Santun Berbahasa
Iklan

Sopan Santun Berbahasa

Sebagai salah satu institusi resmi negara, DJP perlu menegaskan pada pegawainya bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara profesional adalah bagian dari kewajibannya untuk mengejawantahkan NKRI harga mati.

Oleh
Ir A Pratomo, MT
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YItzi6Xz8GW4KncMDYSU39KeQEQ=/1024x573/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F43be3c8c-b928-4019-9d6e-8c38736c7ab0_png.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Realisasi pelaporan SPT per 21 April 2020. Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

Pada 4 November 2020, saya menerima SMS dari pengirim PAJAKSBUDI4, memberikan tautan Whatsapp untuk konsultasi.

Saat saya mengeklik tautan tersebut, Whatsapp langsung mengirimkan pesan dari saya berisi, ”Halo KKP Setiabudi Empat, saya mau konsultasi.”

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan