logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊUrgensi Indeks Biodiversitas...
Iklan

Urgensi Indeks Biodiversitas Indonesia

Larangan global terhadap perdagangan hewan liar untuk makanan salah satu upaya menjaga keanekaragaman hayati fauna dan juga demi kebaikan manusia. Mencegah berlangsungnya penurunan kesehatan global dan ketidakseimbangan.

Oleh
BUDI SETIADI DARYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/r3XAd3KSE-rrvk_vx9Wg9UzecxQ=/1024x689/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fa0e66e93-c874-4606-a8f4-804eff18112d_jpg.jpg
YAYASAN BORNEO ORANGUTAN SURVIVAL

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Eksploitasia melepasliarkan satu dari tiga orangutan di TNBBBR, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (19/2/2020).

Indeks biodiversitas atau indeks keanekaragaman spesies merupakan indeks yang menyatakan susunan ekosistem dan komunitas penyusunnya serta kestabilan suatu ekosistem. Indeks ini tidak hanya berupa makna, tetapi mengandung nilai dan konsep pelestarian keanekaragaman hayati di Dunia. Dunia internasional menyebut ini sebagai global living index yang merupakan hasil kolaborasi peneliti biodiversitas internasional dengan lembaga konservasi global.

Living Planet Index (LPI) tahun 1970–2016 menyebutkan bahwa persentase rerata penurunan populasi pada mamalia, burung, amfibi, reptil, dan ikan mencapai 68 persen di dunia. Tren populasi ini penting karena digunakan sebagai indikator ukuran kesehatan ekosistem. Kualitas alam global menurun dengan cepat secara langsung akibat dari konversi habitat menjadi sistem lahan pertanian.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan