logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊAsesmen Kompetensi Minimal,...
Iklan

Asesmen Kompetensi Minimal, Pengganti Ujian Nasional

Karena kompetensi berbahasa adalah modal dasar literasi, perluasan definisi literasi itu mengisyaratkan penempatan kompetensi berbahasa sebagai fondasi yang mutlak diperlukan untuk pengembangan kompetensi lainnya.

Oleh
ALI SAUKAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RROQWmEK-msVJ9kG4_3xUEcihoU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F316cb5f2-5180-482b-abfb-f4e2e9895a93_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Murid mengenakan peranti pelantang telinga (headphone) saat mengikuti geladi ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMK Negeri 2 Salatiga, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (17/2/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi telah mengumumkan, pada 2021 ujian nasional (UN) resmi diganti asesmen nasional, yang terdiri dari asesmen kompetensi minimal (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Dari ketiga komponen, yang bersifat asesmen hanya AKM. Apa betul AKM mengganti UN? Sebagai asesmen yang diselenggarakan secara nasional, AKM memang bisa dikatakan pengganti UN. Namun, jika dibandingkan dengan UN, lebih banyak perbedaan daripada persamaannya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan