logo Kompas.id
OpiniBerhamba ”Sang Anak”
Iklan

Berhamba ”Sang Anak”

Dalam menyelenggarakan PJJ, guru hendaknya memperhatikan kesulitan yang dihadapi siswa dan orangtua siswa. Setidaknya guru mampu menerapkan prinsip-prinsip PJJ yang baik dan benar agar orangtua siap sebagai pendamping.

Oleh
KI SUGENG SUBAGYA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GysjtPxtqL8J0zARfEai2hkDIq8=/1024x663/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd2ba3876-ab3a-44a4-823f-d4aa0f72fee0_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Zikro, guru taman kanak-kanak (TK), mengajar siswa didiknya melalui pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan telepon seluler di ruang kelas TK Kartini, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020).

Menjaga suasana belajar bagi anak-anak dalam situasi pandemi Covid-19 bukan pekerjaan mudah. Kebijakan pemerintah yang tidak dibarengi dengan upaya komprehensif tidak akan banyak berarti. Akhirnya, anak didik yang paling terkorbankan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan kuota internet dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ). Siswa mendapat 35 gigabyte (GB) per bulan, guru mendapat 42 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan dalam kurun waktu 4 bulan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan