Kesadaran Warga Lebih Esensial daripada Penegakan Hukum
Tuntasnya Perda Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta berkonsekuensi penyegeraan sosialisasi. Selain sosialisasi perda, juga penting sosialisasi terkait pandemi itu sendiri.
Setelah perda disahkan, proses berikutnya adalah diundangkannya perda dalam lembar daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Sambil menunggu proses itu, Pemprov DKI baiknya segera menyosialisasikan perda itu, sesuai saran DPRD DKI. Ada waktu sebulan guna sosialisasi dan edukasi kepada publik. (Kompas, 20/10/2020).
Sosialisasi sangat penting, karena terbukti disinformasi sangat mengganggu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan berita bohong (hoaks) soal Covid-19 sebagai infodemi (information pandemic). Akibat infodemi, publik kesulitan mengidentifikasi mana hal yang benar dan salah.