logo Kompas.id
OpiniMencermati Proyek Biodiesel
Iklan

Mencermati Proyek Biodiesel

Tanpa melakukan transformasi, Pertamina akan mengulang nasib yang sama menjadi pembeli BBM dari para ”trader”, tetapi tak diberi akses oleh negara mengontrol sektor hulu.

Oleh
FERDY HASIMAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sOEDLxCN4U39rcGkxL4pVIjkTFg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe3158912-0b01-4585-9f6b-eb33ba093bc1_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengisian bahan bakar dengan menggunakan biodiesel 30% (B30) pada kegiatan peresmian implementasi energi baru terbarukan B30 di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Dalam berbagai pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah sedang membangun kemandirian energi dengan mengembangkan energi biofuel (minyak sawit) B20 dan B30 menjadi bahan bakar minyak.

Setelah sukses menerapkan kebijakan penggunaan biodiesel berupa acid methyl ester (FAME) dari minyak sawit 20 persen dan minyak diesel (B20) 80 persen, mulai awal Januari 2020, pemerintah meningkatkan penggunaan biodiesel menjadi 30 persen dan minyak diesel 70 persen (B30).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan