logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊAdaptasi Dokter Lulusan Luar...
Iklan

Adaptasi Dokter Lulusan Luar Negeri

Dengan pemahaman mendalam dari semua pihak dan memikirkan kepentingan serta keselamatan masyarakat luas maka program adaptasi bagi dokter LLN perlu diatur dalam suatu regulasi baru yang efisien dan efektif.

Oleh
SUKMAN TULUS PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g7gPvpmNIiFDVmkYbSJmktrhRIM=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fdebba013-1d0c-4c44-b8f3-e545a9e4f26d_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Para dokter residen yang juga mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mendengarkan kata sambutan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di auditorium Fakultas Kedokteran Unsrat, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (25/8/2020).

Setibanya kembali di tanah air seorang dokter warga negara Indonesia lulusan luar negeri (LLN) tak bisa langsung mengabdikan dirinya pada masyarakat. Ia harus mengikuti serangkaian program adaptasi sebelum memperoleh izin praktik di Indonesia.

Program adaptasi tersebut harus didahului oleh proses birokrasi administratif yang memakan waktu cukup panjang, terkadang sampai 1-2 tahun baru bisa mulai program adaptasi di institusi pendidikan kedokteran. Inilah yang sering menjadi keluhan utama dokter LLN yang kembali ke Tanah Air.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan