logo Kompas.id
OpiniUjung Gugatan terhadap Lion
Iklan

Ujung Gugatan terhadap Lion

Lion Air digugat di pengadilan litigasi London oleh perusahaan pemberi sewa pesawat, Goshawk Aviation Ltd. Belum lama setelah muncul berita gugatan, Rusdi Kirana akan meluncurkan perusahaan penerbangan baru.

Oleh
MOCH S HENDROWIJONO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0mi5k3SAnq_s2fWuWDbJzr1J0Gs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd1111758-483d-4b7b-8ef1-4a9681ac862a_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana di area kedatangan penumpang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (17/8/2020). Industri penerbangan menjadi salah satu sektor yang terdampak parah selama pandemi Covid-19.

Akhir September lalu, masyarakat dikejutkan oleh ”musibah” sekaligus ”harapan” yang dialami perusahaan penerbangan terbesar di Indonesia, Lion Air. Perusahaan milik Rusdi Kirana itu digugat di pengadilan litigasi London oleh perusahaan pemberi sewa pesawat, Goshawk Aviation Ltd.

Belum sampai seminggu setelah muncul berita gugatan, Rusdi dikabarkan akan meluncurkan satu perusahaan penerbangan keempat di kelompok Lion, Super Jet.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan