Tetap Produktif sebagai Warga Senior
Sejatinya, partisipasi warga senior walaupun tidak harus purnawaktu karena pengalaman serta kebijaksanaannya sangatlah “bermakna” dan karena mempunyai jejaring yang luas juga sangat “berdampak”.
PBB menetapkan 1 Oktober sebagai International Day of Older Persons atau Hari Internasional Orang Lanjut Usia. Di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, yang dimaksud dengan lanjut usia atau dikenal dengan sebutan warga senior adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.
Jika kita mendengar kata warga senior, yang terbayang di benak kita adalah orang yang lemah, rapuh, dan perlu bantuan. Oleh karena itu, saya cenderung lebih suka menggunakan istilah warga senior. Paling tidak, kata ini lebih berkonotasi positif karena senior identik dengan kematangan, pengalaman, kebijaksanaan, dan luasnya jejaring.