75 Tahun TNI: Militer Profesional, Demokrasi, Diskriminasi
Dalam demokrasi, diskriminasi menjadi hal yang tabu, tentunya ini juga berlaku untuk TNI. Maka persepsi yang diskriminatif terhadap TNI dapat segera diluruskan.
Demokrasi menjadi sebuah sistem pemerintahan yang mendominasi globalisasi. Ketika reformasi bergulir akhir 1998, Indonesia juga memasuki babak baru demokrasi yang membawa sejumlah perubahan signifikan. Salah satunya, pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang kemudian mengubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia.
Sejalan dengan perubahan ini, Indonesia mengeluarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur secara konstitusional peran, fungsi, kedudukan, dan tugas TNI. Terkait tugas, TNI punya kewenangan melaksanakan tugas dalam konteks operasi militer perang (OMP) ataupun operasi militer selain perang (OMSP). Tentunya seluruh tugas berada dalam kerangka supremasi sipil yang jadi salah satu fitur utama demokrasi.