logo Kompas.id
OpiniMengapa Independensi BI...
Iklan

Mengapa Independensi BI Penting

Gagasan untuk mencabut independensi bank sentral (di tengah krisis!) ini ibarat menembak kaki sendiri yang sedang pincang. Saya sungguh tak mengerti apa yang ada di benak para ”panel ahli” yang mengusulkan gagasan itu.

Oleh
Akhmad Rizal Shidiq
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EXMYFy8_Qxji4H2iiDIrZSsFv3o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd639ee8f-604c-4968-96a7-87ba8bf9f8e3_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Doni P Joewono (empat dari kiri) berfoto bersama pimpinan DPR setelah disepakati sebagai sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2020-2025 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). S

Akhir Agustus, DPR membahas rencana perubahan Undang-Undang Bank Indonesia. Di dalamnya ada rencana pembentukan semacam dewan yang bertugas menetapkan kebijakan moneter dan dipimpin Menteri Keuangan. Gubernur BI salah satu anggotanya.

Gagasan ini praktis berlawanan 180 derajat dengan Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI yang kini berlaku. Pasal ini tegas menolak segala bentuk campur tangan dari pihak mana pun, termasuk pemerintah, terhadap tugas BI dalam menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter. Rencana penghapusan Pasal 9 dan usulan pembentukan semacam dewan moneter ini bisa dibaca sebagai upaya mencabut independensi BI sebagai otoritas moneter.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan