logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บWacana Kenaikan Uang Pensiun
Iklan

Wacana Kenaikan Uang Pensiun

Terkait wacana kenaikan uang pensiun, apabila niatnya mau memperbaiki kesejahteraan para pensiunan secara keseluruhan, buatlah kebijakan yang adil dan merata.

Oleh
ANNIE SUBAIDAH
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g27uw6dWG-z8g_Jd8JnR-YnnXR8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181203_PENSIUN_A_web_1543826787.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank Tabungan Pensiunan Nasional  (BTPN), Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.

Mendengar wacana kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil yang konon bisa mencapai Rp 20 jutaan dengan dasar jabatan dan berlaku untuk pensiunan ASN/PNS mendatang, perkenankan saya menyampaikan hal-hal berikut.

Perbaiki kesejahteraan para pensiunan tanpa membeda-bedakan terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun semua pensiunan. Perbaiki gaji pokok pensiun berdasarkan pangkat, golongan/ruang gaji, bukan berdasarkan jabatan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan