Wacana Kenaikan Uang Pensiun
Terkait wacana kenaikan uang pensiun, apabila niatnya mau memperbaiki kesejahteraan para pensiunan secara keseluruhan, buatlah kebijakan yang adil dan merata.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181203_PENSIUN_A_web_1543826787.jpg)
Warga lansia menunggu kantor buka untuk mengambil uang pensiun mereka di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/12/2018). Uang pensiun tersebut menjadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah tidak bekerja dan menikmati masa tua.
Mendengar wacana kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil yang konon bisa mencapai Rp 20 jutaan dengan dasar jabatan dan berlaku untuk pensiunan ASN/PNS mendatang, perkenankan saya menyampaikan hal-hal berikut.
Perbaiki kesejahteraan para pensiunan tanpa membeda-bedakan terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun semua pensiunan. Perbaiki gaji pokok pensiun berdasarkan pangkat, golongan/ruang gaji, bukan berdasarkan jabatan.