Iklan
Wacana Kenaikan Uang Pensiun
Terkait wacana kenaikan uang pensiun, apabila niatnya mau memperbaiki kesejahteraan para pensiunan secara keseluruhan, buatlah kebijakan yang adil dan merata.
Mendengar wacana kenaikan gaji pensiun aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil yang konon bisa mencapai Rp 20 jutaan dengan dasar jabatan dan berlaku untuk pensiunan ASN/PNS mendatang, perkenankan saya menyampaikan hal-hal berikut.
Perbaiki kesejahteraan para pensiunan tanpa membeda-bedakan terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun semua pensiunan. Perbaiki gaji pokok pensiun berdasarkan pangkat, golongan/ruang gaji, bukan berdasarkan jabatan.