Kebudayaan, Jalan Rekonsiliasi
Rekonsiliasi budaya adalah jalan utama melakukan transformasi kesadaran untuk saling memaafkan terhadap peristiwa sejarah sebagai suatu kenyataan masa lalu guna menatap masa depan.
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S masih menyisakan kepedihan bagi bangsa Indonesia. Kepedihan itu tidak hanya dirasakan oleh para keluarga korban sebelum dan saat peristiwa itu terjadi, juga oleh para korban pasca-G30S.
Segala upaya untuk membuka jalan rekonsiliasi selalu menimbulkan pro dan kontra. Sejak Reformasi 1998, upaya rekonsiliasi melalui jalan politik telah dilakukan, di antaranya lewat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pengadilan internasional, dan upaya lainnya yang pendekatannya lebih bersifat politis. Namun, semakin kuat upaya upaya tersebut dilakukan, semakin kuat pula pertentangan di masyarakat.