logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊDarurat Pilkada 2020
Iklan

Darurat Pilkada 2020

Pemilihan Kepala Daerah 2020 diharapkan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, tetapi justru sebaliknya yang terjadi, situasi pandemi ternyata tidak bisa diperkirakan.

Oleh
Moch Nurhasim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SH5iCByN9KnJv3NLVNJNBNCUjiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200918_ENGLISH-COVID-19-STANDARISASI-TES_F_web_1600443053.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan alur proses penghitungan suara dalam simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan perolehan suara pilkada serentak 2020 di Hotel Santika Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman dan Pramono Ubaid, positif terinfeksi Covid-19. Demikian pula beberapa komisioner KPU daerah dan anggota stafnya, seperti di Tangerang Selatan dan Makassar, serta 96 pengawas pemilihan kepala daerah di Boyolali. Setidaknya 60 calon kepala daerah juga terindikasi positif Covid-19.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diharapkan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, tetapi justru sebaliknya yang terjadi, situasi pandemi ternyata tidak bisa diperkirakan. Pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pilkada 2020 begitu yakin dan optimistis bahwa pilkada tetap bisa digelar pada 9 Desember 2020.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan