logo Kompas.id
OpiniPandemi dan Beban Utang
Iklan

Pandemi dan Beban Utang

Setelah pandemi Covid-19, akan banyak negara yang semakin sulit terbebas dari penyakit pertumbuhan rendah dan utang tinggi. Namun, Indonesia bisa mengubah ”Japan disease” menjadi ”Japan cure”.

Oleh
Ginandjar Kartasasmita
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yE4Tt-Aa6d5mF8EPKE_jiyVN384=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313_102900_1584100614.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan) dalam konferensi pers berjudul ”Stimulus II Dampak Covid-19” yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Masalah utang selalu menjadi perhatian masyarakat dan menjadikan pemerintah sebagai sasaran, sejak zaman Orde Baru dan sebelumnya, bahkan sampai sekarang.

Persoalan utang ini muncul kembali seiring melonjaknya potensi utang pemerintah dalam masa pandemi Covid-19, yang isunya cenderung melebar ke gerakan politik. Perbedaan pendapat berupa kritik yang disampaikan melalui media ataupun diskusi, bahkan secara fisik melalui aksi unjuk rasa, adalah bagian dari demokrasi dan justru menjadi ciri bahwa demokrasi sedang berproses.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan