Penanganan Pandemi
Pandemi dan Beban Utang
Setelah pandemi Covid-19, akan banyak negara yang semakin sulit terbebas dari penyakit pertumbuhan rendah dan utang tinggi. Namun, Indonesia bisa mengubah ”Japan disease” menjadi ”Japan cure”.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313_102900_1584100614.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan) dalam konferensi pers berjudul ”Stimulus II Dampak Covid-19” yang diadakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Masalah utang selalu menjadi perhatian masyarakat dan menjadikan pemerintah sebagai sasaran, sejak zaman Orde Baru dan sebelumnya, bahkan sampai sekarang.
Persoalan utang ini muncul kembali seiring melonjaknya potensi utang pemerintah dalam masa pandemi Covid-19, yang isunya cenderung melebar ke gerakan politik. Perbedaan pendapat berupa kritik yang disampaikan melalui media ataupun diskusi, bahkan secara fisik melalui aksi unjuk rasa, adalah bagian dari demokrasi dan justru menjadi ciri bahwa demokrasi sedang berproses.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Pandemi dan Beban Utang".
Baca Epaper Kompas