logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊDarurat Pancasila
Iklan

Darurat Pancasila

Kerusakan fondasi ideologis saat ini akibat pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila dalam amendemen UUD 45 tahun 2002 dan menyusupnya nilai-nilai asing ke dalam bangunan ideologis negara-bangsa.

Oleh
Yasraf Amir Piliang
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Dfe9aa8dkr9dqHhx9eKxhEdJ8FQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fae56c24e-e260-4e13-90c3-83f1f2ca3d79_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Spanduk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menghiasi pagar di tepi Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Meskipun pembahasan RUU HIP ditunda, aksi penolakan masyarakat terhadap RUU tersebut masih terus terjadi.

Hari-hari terakhir ini, pikiran dan energi anak bangsa terkuras habis dalam menghadapi aneka persoalan bangsa.

Belum pulih energi dalam perang melawan Covid-19 yang ujungnya masih gelap, kegaduhan terkait ideologi Pancasila kini kian menguras energi anak bangsa yang sudah menipis. Pancasila sebagai ideologi negara kembali menjadi isu panas karena upaya lembaga tertentu untuk menafsir ulang Pancasila berujung silang pendapat, pertentangan, dan kegaduhan. Disinformasi dan miskomunikasi abad media sosial-digital ikut memperburuk keadaan. Sementara gerakan masyarakat sipil menentang tafsir Pancasila sudah telanjur mengeras.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan