Perbankan di Tengah Pandemi dan Kebijakan Lanjutan
Pemerintah dan regulator harus melibatkan secara penuh pihak-pihak terkait dalam desain dan eksekusi kebijakan dalam upaya penanggulangan krisis.
Telah lebih dari empat bulan berlalu sejak saya menulis artikel di harian ini mengenai Perbankan di Tengah Pandemi (Kompas, 23/4). Saat itu perbankan sedang berada di fase awal pandemi dan saya mengusulkan pembentukan ”gugus tugas semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang beranggotakan bank-bank paling tangguh (benchmark) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-9
Tak berapa lama dari artikel itu; pemerintah mewacanakan dan merealisasikan ide ”bank jangkar” melalui PP No 23/2020. Meski tak persis seperti yang saya maksud di artikel; kebijakan itu paling tidak sudah ”menandai” bank-bank tangguh yang berpotensi jadi ”jangkar” bagi perekonomian di tengah badai pandemi.