Iklan
Diplomasi Aktif Indonesia
Indonesia bisa dibilang menjadi ”andalan” negara-negara kecil dan miskin untuk bernegosiasi memperjuangkan akses terhadap vaksin yang sekarang menjadi rebutan beberapa negara besar.
Berakhirnya Perang Dingin tidak membuat prinsip diplomasi Indonesia, seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, kehilangan relevansi dan kredibilitas.
Meski dirumuskan para bapak bangsa (founding fathers) 75 tahun lalu, rumusan itu tetap relevan dengan perkembangan zaman. Prinsip diplomasi ”ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial” justru mendapat momentum ketika Perang Dingin berakhir, tetapi ketertiban dunia dan perdamaian yang diimpikan kian menjauh.