logo Kompas.id
Opini”Positive Rate” dan Protokol...
Iklan

”Positive Rate” dan Protokol Kesehatan

Semua para pemimpin negeri ini perlu bersatu hati dan segera mengambil tindakan secepatnya sebelum bangsa ini benar-benar runtuh karena wabah Covid-19 yang tidak tertangani dengan baik seperti terjadi saat ini.

Oleh
Badrul Munir
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bm9wKmkhdVDiV8D3J6lYXkR_SAI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIMG-20200806-WA0001_1596717641.jpg
GUSTU COVID-19 PROVINSI MALUKU

Pemakaman korban pandemi Covid-19 di Ambon, Maluku, Kamis (6/8/2020).

Yang meresahkan dari perkembangan Covid-19 di Indonesia, selain jumlah penderita yang semakin menanjak dan menembus angka 100.000, adalah tingginya positive rate.

Positive rate adalah perbandingan antara kasus konfirmasi positif dan jumlah sampel yang diperiksa dengan metode tes usap (swab test). Semakin tinggi positif rate menunjukkan semakin besar tingkat penyebaran di masyarakat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rerata positif rate di Indonesia 13,3 persen jauh lebih tinggi dibandingkan dengan batas maksimal WHO, yakni di bawah 5 persen.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan