Iklan
LPS dan Stabilitas Keuangan
Pemberian kewenangan kepada LPS untuk menyelamatkan dan menempatkan dana pada bank bermasalah disoroti banyak kalangan. Ada kekhawatiran terjadi ”moral hazard”.
Pemberian kewenangan kepada LPS untuk menyelamatkan dan menempatkan dana pada bank bermasalah disoroti banyak kalangan. Ada kekhawatiran terjadi moral hazard.
Perluasan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini dinilai menabrak prinsip tata kelola dari segi pengawasan, transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan penegakan hukum (Kompas, 13/7/2020).