logo Kompas.id
OpiniCovid-19, Perlu Pemantauan...
Iklan

Covid-19, Perlu Pemantauan Berkelanjutan di Hilir

Dalam perspektif  kebijakan, terkait penegakan disiplin, perlu dilakukan koreksi terhadap dua poin yang bermasalah, yaitu resistensi kebijakan dan kesulitan mencapai konsensus.

Oleh
Erman Aminullah
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9MU_e-fAoc7s_g-XgUqItT307P4=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F99b5279c-4785-4000-814e-7b39ef9e1655_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Personel aparat sipil negara (ASN) mengingatkan pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker di Pasar Perumnas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (11/7/2020). Pemprov DKI mengerahkan ASN untuk memonitor kegiatan di pasar tradisional dalam membantu penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan pedagang.

Kebijakan yang diambil pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dipengaruhi oleh masukan informasi ilmiah di bidang epidemiologi serta pertimbangan sosial ekonomi dan politik. Kebijakan ini membutuhkan kompromi dari para pemangku kepentingan di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan politik.

Beberapa langkah penyesuaian kebijakan juga diambil, mengikuti perkembangan situasi, kepentingan, informasi, dan angka kasus Covid-19 di lapangan yang dinamis dan terus menaik secara eksponensial.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan