Kikis Mental Terabas, Lawan Korupsi dari Akarnya
Sifat suka menerabas adalah sikap mental gemar berbangga dengan capaian akhir yang gemilang dan cepat, tanpa peduli atau mau berkeringat melalui proses upaya bermartabat. Sifat ini menjadi salah satu akar korupsi.
Bangsa Indonesia sejak Kamis (2/7/2020) kembali disuguhi berita korupsi. Kali ini, kasus yang terkuak melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat Bupati Kutai Timur Ismumandar bersama istrinya, Encek UR Firgasih yang adalah Ketua DPRD Kutai Timur Kalimantan Timur.
Sebenarnya, terkuaknya kasus itu bukanlah berita yang sangat mengejutkan. Alasannya, negeri ini nyaris tiada hari tanpa berita kasus korupsi. Masih segar dalam ingatan publik berbagai kasus megakorupsi yang mengguncang Indonesia. Sebut di antaranya kasus kosupsi Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun. Menyusul kasus korupsi di lingkungan Pelindo II dengan kerugian negara sekitar Rp 6 triliun dan kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara senilsi Rp 7 triliun. Lainnya, kasus KTP elektronik dengan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun dan kasus penerbitan izin usaha pertambangan untuk tiga perusahaan oleh Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang merugikan negara Rp 5,8 triliun ditambah 711.000 dollar AS (Kompas.com, 17/1/2020).