Obligasi Tanpa Bunga
Jika regulasi mengharuskan BI membeli obligasi tanpa bunga, persoalan tidak berhenti sampai di sini. Hasil penjualan obligasi tanpa bunga akan disimpan pemerintah pada rekening khusus di BI. Artinya ”jeruk makan jeruk”.
Setelah Mei lalu tidak berhasil membujuk Bank Indonesia agar menempuh ”kebijakan” cetak uang, DPR kembali mengusulkan supaya BI membeli obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) yang akan diterbitkan pemerintah. Usulan ini mengemuka terkait dengan pembiayaan penanggulangan dampak Covid-19.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020, pemerintah memikul beban defisit Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen produk domestik bruto (PDB). Pelebaran rasio defisit harus dibiayai melalui utang sebesar Rp 903,46 triliun.