logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKartu Prakerja, Masalah dan...
Iklan

Kartu Prakerja, Masalah dan Solusi

Pada masa pandemi sebaiknya program Kartu Prakerja dihentikan. Korban PHK, karyawan yang dirumahkan, serta pencari kerja yang semakin terpuruk karena pandemi Covid-19 langsung diberikan bansos saja.

Oleh
Arip Musthopa
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxaZazGJ7NWndN0f7gOoOTBb14c=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F686e5cf1-6363-4311-82ae-f721bf09facc_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima berfoto bersama KTP untuk diunggah ke situs Prakerja.go.id sebagai syarat mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

Pelaksanaan program Kartu Prakerja ditunda pemerintah. Begitupun dengan pembayaran untuk platform digital dan lembaga pelatihan.

Pemerintah selanjutnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan meninjau ulang tata kelola Kartu Prakerja secara hukum (Kompas, 17/6/2020).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan