Iklan
Keadilan Pajak atas Perdagangan melalui Sistem Elektronik
Ada 10 negara, termasuk Indonesia, yang sedang mempertimbangkan pajak atas layanan digital. Itu membuktikan, kemajuan teknologi menjadi satu alasan untuk memperbarui kebijakan pungutan pajak supaya menjadi lebih adil.
Ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memajaki pemanfaatan barang kena pajak tak berwujud dan atau jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean yang dijalankan lewat Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau PMSE tampaknya menarik perhatian Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Trump khawatir terjadi pemungutan pajak yang tak adil terhadap perusahaan asal AS. Wajar jika Trump terus membela kepentingan perusahaan teknologi asal negaranya, misalnya Netflix dan Google.