Jurus Pangkas RUU Cipta Kerja
Penyederhanaan yang dilakukan RUU Cipta Kerja dengan cara menghapus syarat-syarat esensial dan membiarkan hal-hal krusial tetap tak terselesaikan itu memperlihatkan keberpihakan ke pelaku usaha.
Untuk antisipasi ancaman krisis pangan sebagai imbas pandemi Covid-19, pemerintah berencana membuka lahan pertanian baru di Kalimantan. Di sisi lain, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan budi daya pertanian untuk kepentingan umum justru dipermudah melalui RUU Cipta Kerja.
Peraturan perundang-undangan dan perizinan yang ruwet dan tumpang tindih jelas menghambat investasi. Penyederhanaannya diupayakan melalui RUU Cipta Kerja. Tampaknya ”penyederhanaan” regulasi dan izin dalam berbagai substansi RUU itu dilakukan dengan menyederhanakan permasalahan. Namun hal ini berdampak terhadap ketidakadilan dan kurangnya perlindungan hukum bagi yang terdampak.