Menyelamatkan Dana Covid-19
Pengalaman empiris Indonesia mengajarkan bahwa dana penanggulangan bencana alam, pandemi, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang masif.
Pengalaman empiris Indonesia mengajarkan bahwa dana penanggulangan bencana alam, pandemi, dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang masif. Hampir tidak ada dana stimulus ekonomi dan dana bantuan bencana yang selamat 100 persen.
Sebagai pengingat, dapat dilihat pada nasib dana rekonstruksi pasca-tsunami Aceh/Nias 2004 yang sampai hari ini masih menyisakan ketidakjelasan karena Provinsi Aceh masih mempertanyakan sisa dana yang mencapai Rp 5 triliun karena tak jelas pertanggungjawabannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengusut kasus korupsi dana bantuan bencana tsunami Nias yang menurut pelapor, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar.