logo Kompas.id
OpiniLansia dan Era Normal Baru
Iklan

Lansia dan Era Normal Baru

”Negara wajib hadir” dengan dukungan kebijakan yang tegas dan konsisten dalam memenuhi hak asasi lansia, sehingga mendorong penduduk disiplin dalam menerapkan protokol pencegahan.

Oleh
Lilis Heri Mis Cicih
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rBVgjURebLKjSzQHXV9b2ixrSYY=/1024x643/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20190919Bah4_1568867711-1024x643_1591019919.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Veteran saat menghadiri Teaterikal Sejarah Peristiwa Perobekan Bendera ”Surabaya Merah Putih” di Hotel Majapahit, Surabaya, Kamis (19/9/2019). Para veteran umumnya para lansia yang juga membutuhkan kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak mereka sebagai lansia.

Di bidang kependudukan, penuaan global merupakan fenomena yang relatif baru, tetapi cukup menarik perhatian berbagai kalangan di seluruh dunia. Peningkatan jumlah penduduk usia 60 tahun dan lebih (lansia) begitu cepat, mengakibatkan situasi kependudukan berbeda dengan periode sebelumnya.

Ke depan, dunia akan dipenuhi lansia daripada anak-anak balita. Jumlah lansia di dunia meningkat dari 524 juta orang pada 2010 menjadi 1,5 miliar orang pada 2050. Artinya, rata-rata penduduk hidup lebih lama daripada generasi sebelumnya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan