Iklan
Bantalan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Di luar fokus penanganan pada upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang terpenting adalah bagaimana mendorong masyarakat agar tidak kehilangan mekanisme ”self-help”-nya untuk bangkit dan mengembangkan usaha.
Pemerintah berkomitmen mencegah dampak Covid-19 agar tidak membuat masyarakat makin terpuruk. Berbagai program jaring pengaman telah dan akan terus dikucurkan. Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan korban Covid-19 adalah Rp 405,1 triliun.
Anggaran itu untuk mendanai berbagai program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil serta program-program lain untuk mengurangi tekanan kebutuhan hidup yang meningkat sejak wabah Covid-19.