logo Kompas.id
OpiniProtokol Desa Tanggap...
Iklan

Pandemi Covid-19

Protokol Desa Tanggap Covid-19

Perubahan mendasar situasi terkini membutuhkan revisi anggaran menjadi hanya terfokus pada padat karya tunai desa (PKTD) dan kegiatan terkait pencegahan serta penanganan Covid-19.

Oleh
Ivanovich Agusta
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/c751ldpfZtJgGxdHyVEZmb6jcVg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FWhatsApp-Image-2020-03-27-at-17.36.42_1585311625.jpeg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Satgas pencegahan dan antisipasi penyebarluasan Covid-19 di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jumat (27/03/2020) melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga. Mereka memiliki mekanisme pengawasan berjenjang terkait dan menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Minggu-minggu ini fase penyebaran Covid-19 dapat dipastikan masuk ke desa-desa. Banyak pekerja kota besar dan juga migran dari negara-negara pandemi pulang kampung. Inilah saatnya menjalankan protokol Desa Tanggap Covid-19. Protokol nasional yang berlaku untuk seluruh wilayah berpemerintahan terkecil ini menyeimbangkan tiga hal, yaitu upaya kesehatan melawan Covid-19, gotong royong untuk menjaga sesama warga, serta tetap menggerakkan ekonomi desa.

Konsolidasi bersama ketiga komponen ini perlu dipahami dan dijalankan karena sebelumnya penguatan satu atau dua komponen terbukti merugikan warga desa sendiri. Contohnya penutupan desa sebagai komponen karantina wilayah merugikan buruh tani dan pekerja informal yang hanya memiliki upah harian di dalam dan luar desanya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Protokol Desa Tanggap Covid-19".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...