logo Kompas.id
OpiniDemokratisasi di Myanmar
Iklan

Demokratisasi di Myanmar

Demokratisasi di Myanmar berjalan tidak mudah. Upaya untuk mengurangi peran militer dalam pentas politik di negara itu menghadapi jalan buntu.

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4HCy4vVGEBCfD_VZJhq_F7gWNSk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FMyanmar-Parliament_88014793_1583931331.jpg
AP / AUNG SHINE OO

Anggota parlemen dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan perwakilan militer memberikan suara untuk mengubah Konstitusi 2008 di parlemen Uni di Naypyitaw, Myanmar Selasa, 10 Maret 2020. Anggota parlemen mulai memilih Selasa untuk mengubah konstitusi negara yang kaku, termasuk artikel tersebut. yang mendiskualifikasi pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menjadi presiden.

Langkah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Myanmar mengurangi peran militer dalam politik Myanmar masih menemui kendala. Parlemen Myanmar yang 25 persen kursinya dikuasai militer tidak menyetujui upaya demokratisasi yang diusahakan NLD. Perubahan yang gagal disepakati antara lain pengurangan jumlah anggota parlemen dari militer.

Selain itu, seperti diberitakan harian ini pada Kamis (12/3/2020), parlemen juga menolak menghapus kata ”disiplin” dari frasa ”sistem demokrasi multipartai yang asli dan disiplin” dalam definisi sistem politik Myanmar. Rencana menghapus pasal yang menyebut panglima angkatan bersenjata sebagai ”panglima tertinggi semua angkatan bersenjata” juga tidak berhasil.

Editor:
Bagikan