BUMN di Tangan Erick
Depolitisasi diperlukan BUMN yang kerap dipersepsikan pendukung kekuasaan politik. Oleh karena itu maka tak boleh lagi ada campur tangan atau pun gangguan dari kekuasaan politik terhadap jalannya perseroan negara.
Mengikuti perkembangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semenjak didirikannya Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN di Kabinet Pembangunan VII pada 14 Maret 1998, saya teringat pertemuan saya dengan Presiden Soeharto usai ia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 15 Januari 1998.
Saat itu, IMF menjanjikan untuk memberikan pinjaman siaga (standby loan) 43 miliar dollar AS. Seusai acara penandatanganan itu, Soeharto tampil di televisi dan, tanpa teks, berkata kepada bangsa ini: “Jangan khawatir dengan utang. Kita masih punya banyak BUMN yang bisa didayagunakan untuk membayar utang-utang itu.”