Mengurai Kontroversi Keris Diponegoro Setelah 190 Tahun Dikuasai Belanda
Apa pun kontroversi yang terjadi, dikembalikannya keris milik Pangeran Diponegoro hendaknya dimaknai sebagai niat baik Belanda, mengembalikan berbagai artefak bersejarah kepada pemiliknya yang sah: rakyat Indonesia.
Dikembalikannya satu dari sekian keris Pangeran Diponegoro setelah 190 tahun berada di Belanda semestinya ditangkap sebagai isyarat baik dari Pemerintah Belanda untuk memulangkan benda-benda bersejarah kepada rakyat Indonesia, terlepas dari kontroversi apakah keris itu benar-benar Kanjeng Kiai Naga Siluman (Naga Seluman) atau bukan.
βAda sekitar 50.000 item benda bersejarah dari Indonesia yang ada di berbagai museum di Belanda,β ungkap Prof Sri Margana, sejarawan dari Universitas Gadjah Mada, kepada komunitas penggemar keris Yogyakarta, Komunitas Lar Gangsir, di kedai kopi Pas Pojok, Yogyakarta, Rabu (11/3/2020) petang.