logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บImajinasi Kota Politik
Iklan

Imajinasi Kota Politik

Presiden menyatakan bahwa pemindahan IKN tidak sekadar pindah lokasi, tetapi proses transformasi ekonomi, sistem kerja, dan cara kerja. Presiden mengangankan peradaban baru terkait pengorganisasian kekuasaan lewat IKN.

Oleh
Novri Susan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M_A0KblyyaJA0LfTbKJgH3LTnAo=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200209LAS08_1581257737.jpg
KOMPAS/LAKSANA AGUNG SAPUTRA

Presiden Joko Widodo didampingi Chief Executive National Capital Authority Canberra Sally Barnes dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo melihat Kota Canberra yang menghampar di bawah dari pos pandang di puncak Bukit Ainslie, daerah sub-urban kota Canberra, Australia, Minggu (9/2/2020). Presiden berkomtimen memindahkan ibu kota negara Indonesia sekaligus pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur mulai 2024.

Ibu kota negara Indonesia akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di daerah Penajam Paser. Presiden Joko Widodo telah menciptakan keputusan besar dalam sejarah peradaban politik modern Indonesia.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) merupakan proses dari imajinasi tentang kota politik, yaitu kota yang menjadi lokus pengorganisasian kekuasaan negara dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Imajinasi tentang kota politik IKN ini perlu mendapat intepretasi konstruktif dan sekaligus konsensus kebangsaan.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan