Iklan
Tantangan Merdeka Belajar
Kebijakan Kampus Merdeka memberikan ruang gerak seluas-luasnya bagi perguruan tinggi mengoptimalkan potensi dan karakteristik keunggulan akademiknya untuk dapat diakses mahasiswa lintas PT.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan ”Merdeka Belajar”, Rabu (11/12/2019).
Empat pokok kebijakan itu meliputi ujian sekolah berstandar nasional (USBN), ujian nasional (UN), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi. Khusus terkait pendidikan tinggi, pada 24 Januari 2020 Mendikbud meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam lima permendikbud.