Iklan
Langkah Tegas Pemerintah Sikapi NIIS
Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan orang-orang asal Indonesia yang dianggap terlibat bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 267 juta karena pemerintah menilai mereka sebagai teroris lintas batas (foreign terrorist fighters).
Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dengan tidak mengambil sikap main pukul rata. Pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang dibawa orangtuanya atau menjadi yatim piatu. Ini sejalan dengan seruan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.