logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTantangan Pilkada 2020
Iklan

Tantangan Pilkada 2020

Proses elektoral pilkada masih ditandai sejumlah fakta memprihatinkan yang akan berpengaruh ke masa depan kepemimpinan politik kita di tingkat lokal dan masa depan demokrasi lokal.

Oleh
Moch Nurhasim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PY319bXJTR10HSTQbPNF7uMafGU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb8864231-c7bc-4870-a283-14e60c1fd3d2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sebagian materi yang dipresentasikan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat kerja KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan anggota Komisi II DPR di Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2020). Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang menurut rencana dilaksanakan pada 23 September 2020. Selain itu, isu-isu aktual seperti tertangkap tangannya komisioner KPU, Wahyu Setiawan, oleh KPK menjadi bahasan dalam rapat tersebut.

Tinggal tersisa kurang dari 250 hari dari waktu pemungutan suara serentak di 270 wilayah di Indonesia. Pencoblosan pada 23 September 2020 berlangsung di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten (Kompas, 20/1/2020).

Dari sisa waktu yang tinggal sedikit itu, publik rasanya masih disuguhi informasi yang kelabu. Mereka belum tahu siapa calon yang akan mereka pilih, padahal waktu yang tersisa semakin berkurang dari hari ke hari.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan