Soal Kehadiran China di Natuna
Semenjak Xi Jinping memimpin China pada 2012, aktivitas klaim teritorial China di LCS kian agresif. Ini bentuk arogansi dan kelanjutan proyeksi unjuk kekuatan China dalam konteks klaim teritorial di LCS.
Lebih dari dua minggu sejak akhir 2019, China telah melanggar kedaulatan RI dengan aktivitas illegal fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna. Hingga saat ini, terdapat 30 kapal asing telah melanggar dan bertahan di Laut Natuna. Ini tentu perlu dimaknai dengan sangat serius karena tak hanya persoalan kedaulatan RI yang dilanggar, namun ini juga bentuk arogansi dan kelanjutan proyeksi unjuk kekuatan China dalam konteks klaim teritorial di Laut China Selatan (LCS).
Semenjak Xi Jinping memimpin China pada 2012, aktivitas klaim teritorial China di LCS kian agresif. Ini menggambarkan setidaknya dua hal. Pertama, kepentingan jangka pendek China akan perekonomian maritim berbasis komoditas perikanan. Kedua, kepentingan jangka pendek itu menopang tercapainya kepentingan jangka panjang, yaitu kepentingan strategis dalam memperkuat kehadiran militer China di kawasan (hard power presence).